FAQ
AJL Logistik terus meningkatkan efisiensi dan mengoptimalkan biaya
logistik
berdasarkan standar operasional yang tinggi, sistem transportasi dan distribusi gudang
yang kuat, dan aplikasi logistik yang canggih, untuk meningkatkan nilai distribusi
bisnis bagi pelanggan dan menciptakan pengalaman logistik terbaik.
Untuk pelanggan non-corporate, pembayaran dapat dilakukan secara tunai ketika paket
diserahkan ke drop point.Bagi pelanggan corporate, sistem pembayaran dapat dilakukan dengan
syarat dan ketentuan yang khusus.
Nomor resi akan diberikan langsung oleh pihak AJL Logistik pada saat paket
dikirimkan melalui
drop point.
Bagi customer yang dengan sengaja mengirimkan barang yang dilarang atau barang berbahaya
maka berdasarkan Pasal 47 UU No. 38 Th. 2009, customer akan dipidana dengan hukuman penjara
paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
dan pihak penyedia jasa pengiriman (AJL Logistik) tidak bisa dikenakan
pertanggungjawaban atas
kejadian tersebut.